Hari Natal, 20 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Magelang Terima Remisi

REMISI NATAL : Suasana di Kantor Lapas kelas IIA Magelang (Dok Istimewa)

MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 20 warga binaan Lapas Kelas IIA Magelang, mendapat remisi pada Hari Natal Tahun 2020. Pemberian remisi ini sebagai bagian motivasi agar para warga binaan teetap berbuat baik.

Kepala Lapas Kelas II A Magelang, Bambang Irawan, Kamis (24/12/2020) mengatakan, pengurangan masa hukuman atau remisi Natal Tahun 2020, diberikan kepada 20 orang warga binaan. Remisi ini, kata Bambang, bertepatan dengan momen Natal Tahun 2020.

“Lapas Magelang memberikan remisi Natal Tahun 2020 sebanyak 20 orang. Remisi ini diberikan pada perayaan Natal Tahun 2020 ini,” katanya.

Bambang menuturkan, warga binaan yang menerima remisi, sebagian besar tersangkut kasus narkoba. Sedangkan untuk pengurangan masa hukuman yang diberikan, menurutu Bambang, bervariasi baik dari 15, 30 hari, sampai satu setengah bulan.

Namun demikian, pihaknya mematikan, tidak ada warga binaan yang langsung bebas begitu menerima remiisi. Remisi ini, kata Bambang, rencananya akan diberikan pada Sabtu (26/12/2020) mendatang.

“Remisi yang diberikan, antara 15, 30 hari, satu bulan setengah. Iya (remisi khusus Natal). Mungkin besok pada saat natalan atau Sabtu besok (diserahkan remisi),” ungkapnya.

Bambang menyebutkan, remisi diberikan sebagai motivasi bagi warga binaan agar tetap berbuat baik. Remisi sendiri, kata Bambang, diberikan setiap hari besar keagamaan.  Bambang menyebutkan bahwa saat ini Lapas II A Magelang dihuni oleh 516 orang warga binaan.

“Ini  sebagai motivasi agar mereka berbuat baik. Karena salah satu persyaratan adalah berbuat baik. Jadi ada imbalan remisi ini. Setiap hari-hari besar keagamaan diberikan (remisi) tersebut,” ungkapnya.

Bambang menuturkan, Lapas II A Magelang telah melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu narkotika. Dalam setahun, kata Bambang, ada 750 orang ditarget dalam rehabilitasi ini. Semester pertama, 350 warga binaan telah dinyatakan sehat. Semester dua, sebanyak 250 orang.

“Kami melakukan rehab medis dan sosial untuk pecandu narkotika. Satu tahun itu kita ditarget sebanyak 750 orang. Untuk semester pertama, 350 itu sudah selesai. Semester kedua, 250,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)