Libur Akhir Tahun, Pemkot Magelang Himbau Jajarannya Tidak Bepergian
MAGELANG (wartamagelang.com) – Seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kota Magelang diperintahkan tidak bepergian ke luar kota selama libur akhir tahun 2020. Pasalnya, angka penularan covid-19 masih cukup tinggi dan berpotensi menjadi kluster baru.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono, Selasa (08/12/2020) saat memberikan pengarahan kepada jajarannya di pringgitan kantor Wali Kota Magelang. Joko menyebutkan bahwa perintah tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 440.1/607/111 tertanggal 30 November 2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 selama libur panjang cuti bersama akhir tahun 2020. Selain bepergian, Joko juga meminta jajarannya untuk tidak menerima tamu dari luar daerah.
“Saya minta kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Magelang untuk mengimbau kepada seluruh stafnya supaya tidak melaksanakan bepergian keluar kota dan tidak menerima tamu atau pendatang dari luar daerah,” tegasnya.
Joko menegaskan, perintah ini juga ditujukan kepada seluruh Camat dan Lurah, agar menyampaikan melalui Ketua RT, RW dan Satgas Jogo Tonggo supaya mengimbau masyarakat tidak keluar kota dan menerima pendatang dari luar kota.
“Camat dan lurah awasi lingkungan masing-masing, sampaikan ke warga. Supaya kita semua terhindar dari Covid-19,” katanya.
Joko menyebutkan, selama pandemi belum reda maka seluruh kegiatan yang menghadirkan orang banyak di rumah maupun tempat-tempat umum untuk sementara ditunda atau dibatasi. Jika sangat mendesak dan harus dilaksanakan, kata Joko, maka wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Joko mengakui, angka kasus Covid-19 di Kota Magelang melonjak beberapa waktu terakhir. Pemkot Magelang bahkan sudah menyediakan hotel berkapasitas sebanyak 70 tempat tidur (TT) untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan. Data terakhir per 7 Desember 2020 pukul 18.00 WIB, angka kumulatif kasus Covid-19 mencapai 750, meliputi dirawat 24, isolasi 76, dirumah 69, terpusat 7, sembuh 606 dan meninggal dunia 44.
“Kita sangat prihatin, kenaikan kasus Covid-19 cukup siginifikan. Edukasi kepada masyarakat memang tidak mudah, kenyataan di lapangan banyak pasien Covid-19 tanpa gejala/gejala ringan yang memilih karantina di rumah. Kalau di rumah tidak bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, cuti bersama pengganti Hari Raya Idul fitri yang awalnya diputuskan selama tiga hari 28-30 Desember 2020 diganti menjadi dua hari dalam dua long weekend, yaitu 24 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 (coi/aha)