Bupati Magelang Hadiri Halalbihalal dan Sinergi Advokasi Guru 2026 bersama PGRI Kabupaten Magelang

Foto: Humas Prokompim Kabupaten Magelang

 Halalbihalal dan Sinergi Advokasi Guru 2026 bersama PGRI Kabupaten Magelang di Gedung Graha Dwija PGRI, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Sabtu (11/4/2026). Foto: Humas Prokompim Kabupaten Magelang

Magelang (wartamagelang.com) – Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh pada tahun ini dengan menempatkan perlindungan guru, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor sebagai prioritas utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji saat menghadiri acara Halalbihalal dan Sinergi Advokasi Guru 2026 bersama PGRI Kabupaten Magelang di Gedung Graha Dwija PGRI, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Sabtu (11/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Grengseng menegaskan kehadirannya bukan sekadar memberikan sambutan, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama mencari solusi atas berbagai tantangan pendidikan.

“Saya hadir bukan hanya sebagai kepala daerah, tetapi sebagai rekan berpikir untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih sehat,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh suasana kerja yang kondusif. Ia menilai, guru tidak akan mampu menjalankan tugas secara optimal apabila berada dalam tekanan atau rasa tidak aman.

“Pendidikan berkualitas tidak mungkin lahir dari suasana penuh tekanan. Guru harus bisa mengajar dengan tenang, siswa belajar dengan senang, dan orang tua percaya,” tegasnya.

Dalam arah kebijakan ke depan, Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan tiga pilar utama reformasi pendidikan tahun 2026.

Pertama, perlindungan hukum dan profesi guru. Pemerintah akan menghadirkan sistem advokasi bagi guru agar tidak menghadapi persoalan hukum secara sendiri. Selain itu, evaluasi terhadap beban administrasi seperti E-Kinerja dan Platform Merdeka Mengajar (PMM) juga akan dilakukan.

“Advokasi harus hadir sebagai payung sebelum hujan,” ungkapnya.

Kedua, sinkronisasi kebijakan dan peningkatan kesejahteraan. Pemkab Magelang akan memperkuat harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pemenuhan hak guru, termasuk guru PPPK paruh waktu dan tenaga honorer, agar tepat waktu dan tepat sasaran.

Ketiga, kolaborasi lintas sektoral. Grengseng menegaskan pembangunan pendidikan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Selain itu, perhatian juga akan difokuskan pada pemerataan infrastruktur pendidikan di wilayah pinggiran serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.

Pada kesempatan yang sama ini, Grengseng juga menyoroti berbagai tantangan nyata di dunia pendidikan, seperti meningkatnya kenakalan remaja hingga persoalan kesehatan mental siswa. Ia mengungkapkan bahwa sebagian anak yang terlibat permasalahan hukum memiliki kondisi psikologis yang memprihatinkan.

“Ini realitas anak-anak kita. Ada yang merasa hidupnya sudah tidak berarti. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” pesannya.

Untuk itu, ia mengapresiasi berbagai inovasi program pendidikan karakter yang telah mulai dikembangkan, dan berharap dapat diperkuat sebagai solusi jangka panjang.

Di akhir sambutannya, Grengseng mengajak seluruh guru untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi dinamika zaman, seraya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dan perlindungan.

“Jangan lelah bertransformasi. Pemerintah akan selalu berdiri di belakang Bapak/Ibu guru,” tegasnya.

Grengseng berharap forum diskusi tersebut tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga melahirkan komitmen nyata dalam membangun pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Magelang.

Dengan dukungan anggaran pendidikan yang menjadi salah satu terbesar dalam struktur APBD, Pemerintah Kabupaten Magelang optimistis berbagai tantangan pendidikan dapat diselesaikan secara bertahap melalui kolaborasi seluruh pihak.

Ketua PGRI Kabupaten Magelang, Susno menyampaikan, kegiatan Halalbihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan, tetapi juga momentum penting untuk membangkitkan kembali semangat pengabdian, baik bagi ASN PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

“Selain memperjuangkan hak, kita juga harus tetap mengingat kewajiban dan tanggung jawab yang kita emban sebagai pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar Susno.

Ia menegaskan, tugas sebagai ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi tinggi. Dengan landasan tersebut, setiap pengabdian yang dilakukan akan bernilai ibadah dan membawa keberkahan.

Lebih lanjut, Susno juga mengingatkan pentingnya menjaga norma, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ia menekankan agar seluruh ASN senantiasa taat terhadap aturan yang berlaku serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Dengan menjunjung tinggi etika profesi dan patuh terhadap hukum, kita turut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya.

Ia berharap, melalui komitmen bersama tersebut, dunia pendidikan di Kabupaten Magelang dapat terus melahirkan generasi yang berakhlak baik, serta mampu memahami hak dan kewajiban sebagai bagian dari masa depan bangsa. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)