Dialog Publik Kamtibmas Digelar Dengan Tajuk “Ikhtiar Cooling System Menuju Magelang Harmonis dan Kondusif”

Foto: Dok Panitia

Kapolresta Magelang bersama kelompok mahasiswa dan pemuda Magelang menggelar Dialog Publik Kamtibmas bertajuk “Ikhtiar Cooling System Menuju Magelang Harmonis dan Kondusif”, Rabu (4/3/2026), di Aula IAI Syubbanul Wathon. Foto: Dok Panitia

Magelang (wartamagelang.com) – Kapolresta Magelang bersama kelompok mahasiswa dan pemuda Magelang menggelar Dialog Publik Kamtibmas bertajuk “Ikhtiar Cooling System Menuju Magelang Harmonis dan Kondusif”, Rabu (4/3/2026), di Aula IAI Syubbanul Wathon.

Ketua PMII Magelang, Mukhibur Rohman, selaku perwakilan penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah kolaboratif di tengah dinamika khas Ramadan—mulai dari meningkatnya aktivitas warga hingga potensi kenakalan remaja. Menurutnya, kekhidmatan Ramadan kali ini turut diwarnai keresahan publik atas implementasi sejumlah program pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, serta isu pemotongan anggaran desa.

“Berbagai persoalan yang mencuat di tingkat nasional maupun lokal memperkuat urgensi sinergi antar-elemen masyarakat. Kasus penganiayaan pelajar oleh oknum Korps Brimob Polri yang memicu aksi unjuk rasa nasional, serta isu lokal penambangan tanah uruk di Desa Sambeng dan proses hukum tiga aktivis mahasiswa, menunjukkan pentingnya dialog terbuka dan partisipatif untuk menjaga harmoni sosial di Magelang,” ungkap Mukhibur.

Sementara itu, Sandy Hanggara dari GMNI Magelang Raya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kebijakan publik. “Kami berharap Pemda, Polres, dan Kodim turut melakukan pengawasan khusus terhadap Program Makan Bergizi Gratis karena sangat berdampak bagi masyarakat. Permainan-permainan nakal dalam pelaksanaannya harus segera ditindak oleh Forkompimda,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih. “Perlu ada tinjauan ulang terhadap pengawasan di lapangan. Banyak lahan koperasi berdiri di atas tanah pertanian. Jika program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan desa, tetapi justru mengurangi sumber pangan, maka perlu dilakukan evaluasi serius,” lanjut Sandy.

Menanggapi berbagai keresahan tersebut, Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menegaskan kembali tiga fungsi utama Polri, yakni pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.

Terkait isu di Desa Sambeng, Herbin memastikan pihaknya telah mengikuti proses sejak awal. “Jika ada personel yang keluar dari SOP, kami tidak akan mentolerir. Laporan warga Desa Sambeng sudah kami terima dan sedang dalam proses klarifikasi. Saya mengajak rekan-rekan mahasiswa ikut mengawasi jalannya proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Senada dengan Kapolresta, Pasi Intel Kodim 0705/Magelang Kapten Arm Ridwan Kamal memberikan klarifikasi atas tudingan intimidasi aparat terhadap warga.
“Kami dirugikan oleh narasi di media sosial yang menyebut adanya intimidasi. Kehadiran kami di Desa Sambeng adalah tugas resmi intelijen melalui wadah Wasdinda (Pengawasan Deteksi Dini Daerah) untuk mencari keterangan terkait penolakan rencana penambangan. Ini murni demi memberi masukan kepada pimpinan agar kebijakan yang diambil tepat,” jelasnya.

Kapten Arm Ridwan juga mengakui adanya kemungkinan salah persepsi di lapangan. “Mungkin bahasa kami saat mencari keterangan dianggap intimidatif oleh warga, padahal kami datang secara terbuka, menemui perangkat desa dan forum warga secara resmi. Kami tidak pernah melarang aspirasi atau demonstrasi karena itu dijamin undang-undang. Kami hanya ingin memastikan situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)