Bupati Magelang Grengseng Pamuji Hadiri Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kabupaten Magelang

Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Abdul Haris dan jajaran Forkopimda saat mengikuti acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 tingkat Kabupaten Magelang. Foto: Humas Prokompim Kabupaten Magelang
Magelang (wartamagelang.com) – Bupati Magelang Grengseng Pamuji menekankan agar pengelolaan sampah bisa terselesaikan di tingkatan desa. Hal ini disampaikan saat mengikuti acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 tingkat Kabupaten Magelang yang dilaksanakan di terminal wisata Telomoyo, Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Senin (23/6/2025).
Grengseng Pamuji mengatakan, kalau pun sampah harus di kelola di tingkat desa dan memiliki velue, maka desa juga harus dilibatkan agar mendapatkan velue dari hasil pengelolaan sampah itu sendiri.
Menurutnya, sampah apabila dikelola secara akumulatif akan bernilai besar, namun hanya segelintir orang yang akan menikmatinya. Oleh karena itu apabila sampah bisa dikelola berbasis desa maka akan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat di desa.
“Maka ke depan sampah harus selesai di tingkat Desa,” kata Grengseng Pamuji.
Pada kesempatan ini, Grengseng menyampaikan sedang fokus pada penanganan sampah plastik, lebih dari itu ia juga meminta komitmen kepada masyarakat, Kepala Desa hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bahwa ke depan pengelolaan sampah ini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Magelang mulai hari ini.
“2026 nanti akan ada beberapa desa prototipe pengelolaan sampah, dan kita akan fokus di situ. Apabila tingkat keberhasilannya di atas 70 persen maka bisa diduplikat di daerah lain secara serentak,” jelas Grengseng.
Lebih lanjut Grengseng mengatakan, masalah sampah ini terbangun dari bawah, dimana kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah masih belum terbentuk. Masyarakat masih terlihat abai terhadap masalah sampah.
Di lain sisi, Kabupaten Magelang sendiri saat ini juga telah dicanangkan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang tentunya harus benar-benar mampu untuk mengelola sampah dengan baik.
“Maka dengan kondisi inilah kita bersama-sama dengan dinas lingkungan hidup, Dinas pertanian dan sebagainya akan merumuskan hal ini,” kata Grengseng.
Sementara output pengelolaan sampah di desa, kata Grengseng bentuknya bisa bermacam-macam tergantung kemampuan dan potensi SDM di desa masing-masing. Salah satu contohnya pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar yang bisa berkolaborasi dengan dinas pertanian, sehingga sampah tersebut bisa digunakan menjadi bahan bakar alat-alat pertanian seperti traktor, cultivator dan disel.
“Mungkin juga ada sampah organik yang bisa dikelola menjadi pupuk dan sebagainya,” terang Grengseng.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Abdul Haris mengungkapkan sangat senang bisa melihat contoh yang baik di Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang yang merupakan desa mandiri terutama dalam pengelolaan sampah.
Bahkan Desa Pandean sendiri telah memiliki biogas yang berasal dari hewan ternak sapi yang mampu menghasilkan gas yang dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari, utamanya bagi para peternak sapi dan lembu.
“Kami telah memotret sehingga nanti dapat kami sebarkan di desa-desa yang lain di seluruh Indonesia sebagai percontohan,” kata Haris.
Haris menilai, apa yang telah dilakukan oleh Bupati Magelang dan kepala desa serta camat ini telah sesuai dengan program nasional dalam rangka membangun desa untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga berharap apa yang telah dilakukan oleh Desa Pandean ini juga bisa dilakukan di desa-desa yang lain, utamanya di Kecamatan Ngablak yang nantinya juga bisa di duplikat di desa lainnya di wilayah Kabupaten Magelang.
“Sekali lagi kami mengapresiasi kepada seluruh masyarakat di Desa Pandean yang selaras dengan program dari pusat terkait pertumbuhan ekonomi,” ucap Haris.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang Sarifudin dalam laporannya menyampaikan tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 tingkat Kabupaten adalah ‘Hentikan Polusi Plastik’
Sedangkan tujuan diselenggarakannya kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 tingkat Kabupaten Magelang adalah untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong aksi nyata dalam mengurangi polusi plastik.
Pada acara tersebut juga diberikan sejumlah hadiah kepada para peserta yang mengikuti kegiatan aksi bersih sampah plastik, deklarasi Kecamatan Proklim, gerakan penanaman pohon dan peresmian bank sampah di Desa Pandean. (wq)