Reses Ketua DPRD Kota Magelang, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
MAGELANG (wartamagelang.com) – Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, S.H. mengadakan Reses Pertama untuk Dapil Magelang Tengah pada Selasa (5/11/2024) di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang. Reses ini merupakan kegiatan Reses pertama yang digelar DPRD Kota Magelang usai pelantikannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat di wilayah Magelang Tengah, yang meliputi kelurahan Panjang hingga Gelangan. Sejumlah isu yang diangkat dalam reses ini antara lain mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan masalah infrastruktur di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait fasilitas umum, seperti kerusakan talut di Gunung Tidar, renovasi masjid, rehabilitasi MCK, dan bantuan alat kesenian.
Menanggapi hal tersebut, Evin Septa Haryanto Kamil menjelaskan, “Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami, reses ini merupakan kesempatan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kami mengadakan kegiatan ini di luar kantor, agar bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan permasalahan yang ada.”
Lebih lanjut, Evin menyebutkan bahwa reses juga memiliki peran penting dalam pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.
“Permasalahan masyarakat itu banyak, dan nanti akan ditarik menjadi beberapa poin. Ada yang sifatnya untuk pengawasan, jika ada pelayanan pemerintah yang kurang optimal. Kami akan mengawasi teman-teman di pemerintah daerah, khususnya dinas-dinas terkait,” jelas Evin.
Setelah mengumpulkan aspirasi dari masyarakat, hasil reses tersebut akan dibahas dalam rapat internal DPRD.
“Dipoin reses ini kami berkegiatan di luar kantor untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Setelah dapat aspirasi dari masyarakat nantinya akan dikumpulkan, dan hasil reses ini kami rapatkan. Setelah itu kami koordinir dengan eksekutif,” bebernya.
Evin juga mengungkapkan bahwa DPRD memfasilitasi 25 Anggotanya untuk melakukan reses.
Evin juga menekankan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, terutama yang bersifat urgent.
“Harus bisa terealisasi, kalau yang sifatnya urgent, seperti gorong-gorongnya ada yang rusak, itu urgent pasti kita upayakan untuk bisa diprioritaskan, terus yang sungai tadi, yang pondasinya mau runtuh tadi, harus diprioritaskan,” ujarnya.
Setelah aspirasi masyarakat dikumpulkan, Evin mengungkapkan bahwa koordinasi dengan eksekutif akan dilakukan untuk memastikan apakah anggaran dan program sudah tersedia untuk mewujudkan usulan tersebut.
“Setelah usulan ditampung, kami akan koordinasikan dengan eksekutif. Dicek, oh ini bisa diakomodir karena programnya ada, oh ini bisa diakomodir karna anggarannya ada, nanti tergantung kemampuan pemerintah dalam merealisasikan aspirasi-aspirasi itu,” tambahnya.
Reses ini, yang menjadi bagian dari kewajiban DPRD, diadakan sebanyak dua hingga tiga kali dalam setahun.
“Reses kami adakan maksimal tiga kali dalam setahun, dan selain reses, ada juga kegiatan lain seperti sidang atau kunjungan lapangan. Kami berharap, dengan adanya reses, aspirasi masyarakat dapat lebih mudah terakomodasi,” pungkas Evin. (mg2/mg9/wq)
Penulis: Ariani Putri Astuti dan Vira Syafira
Editor: Freddy Sudiono Uwek