Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang Diambil Sumpah Janjinya

SUMPAH JABATAN : Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang dilantik dan diambil sumpah janjinya (Annisa Eka/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) DPRD Kabupaten Magelang secara resmi telah memiliki pimpinan definitif. Adapun pimpinan DPRD Kota Magelang periode 2024-2029 yakni Sakir,  (PDI Perjuangan) sebagai Ketua, Muhamad Fahrudin (PKB) sebagai Wakil Ketua I, Drs. Soeharno, M.M (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II, dan Abdul Aziz (PKS) sebagai Wakil Ketua III.

Hal ini ditetapkan dalam Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang masa jabatan 2024-2029 pada Rabu (15/10/2024). Rapat tersebut digelar di gedung DPRD Kabupaten Magelang.

Rapat ini dihadiri oleh Pj Bupati Magelang, anggota Forkopimda Kabupaten Magelang, Ketua Pengadilan Agama Mungkid, segenap Anggota Dewan, Kepala OPD, segenap jajaran eksekutif, ketua dan segenap anggota KPU, Bawaslu Kabupaten Magelang. Turut hadir juga pimpinan lembaga, pimpinan perguruan tingggi, BUMD Kabupaten Magelang, Pimpinan Parpol, Pimpinan Ormas, serta Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Magelang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, memberikan apresiasinya kepada Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Magelang atas dedikasinya dalam mengawal proses hingga terbentuknya Pimpinan DPRD definitif. Serta ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Magelang atas dukungannya dalam  mendampingi proses pembentukan pimpinan definitif ini.

“Tugas kedepan tentu tidak mudah. Namun dengan semangat gotong royong dan sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah, saya yakin kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi Kabupaten Magelang,” kata Sakir.

Sakir juga menyampaikan bahwa agenda paling adalah membentuk panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib) DRPD Kabupaten Magelang.

”Kami sudah  menerima usulan dari masing-masing fraksi sebagai anggota pansus untuk membahas tata tertib DPRD Kabupaten Magelang,” ujar Sakir.

Setelah tata tertib DPRD selesai dirancang, tahap selanjutnya adalah mengajukan hasilnya untuk dievaluasi oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah. Evaluasi ini kemudian akan dilakukan bersama panitia khusus (pansus) untuk memastikan penyempurnaan tata tertib. Setelah proses tersebut selesai, tata tertib DPRD Kabupaten Magelang akan ditetapkan melalui rapat paripurna.

Sakir juga menjelaskan bahwa setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, DPRD akan menghadapi sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

“RAPBD sudah diserahkan kepada DPRD, namun karena alat kelengkapan belum terbentuk, kami belum bisa membahasnya bersama eksekutif,” jelas Sakir.

Selain RAPBD, DPRD juga harus menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Dalam masa sidang ketiga ini, beberapa Raperda akan diprioritaskan untuk diselesaikan secepat mungkin.

Sakir membuka pintu bagi kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, dengan adanya partisipasi aktif dari semua pihak, kinerja DPRD dapat lebih optimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kabupaten Magelang.

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyampaikan pesan penting bahwa  pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang pada hari ini bukan sekedar seremonial pergantian Kepemimpinan DPRD semata. Namun, harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat dalam menjalankan amanah rakyat.

“Kami berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang masa jabatan 2024-2029 untuk bersama-sama membangun serta merumuskan berbagi kebijakan yang berpihak pada rakyat, guna mempercepat pembangunan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Magelang,” imbuhnya.

Adapun agenda penting yang harus diselesaikan bersama selaku penyelenggara pemerintahan daerah yaitu pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2025 serta dan penyampaian RAPBD tahun 2025.

“Harapannya RAPBD bisa segera disetujui dan ditetapkan tepat waktu agar program dan kegiatan yang telah dirancang bisa tepat waktu pula. Sehingga bisa memberikan hasil yang optimal,” pungkasnya (mg3/mg8/ang/aha)

Penulis : Asmita Yuthia, Annisa Eka

Editor : Hadianto

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)