Guru Mengaji Keluarga Sebut Tersangka Dhio Berubah Setelah Kecelakaan Masa SMA

PERILAKU BERUBAH : Guru Mengaji Keluarga, H Ahmad Anwari menyebut bahwa perilaku tersangka Dhio Daffa berubah setelah kecelakaan yang hampir merenggut nyawanya (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Perbuatan pelaku Dhio Daffa Swadilla, 22, yang tega menghabisi keluarganya menggunakan racun, mengejutkan semua pihak, tidak terkecuali guru mengaji keluarganya, H Ahmad Anwari, 73, warga Jalan Sudiro Nomor 7, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan. Perilaku tersangka diketahui berubah setelah adanya insiden tabrakan yang hampir merenggut nyawanya.

“Nek mbiyen apik (Kalau dulu baik-red), setelah habis jatuh kok. Entek kok.. (Habis kok-red) … Sikile entek (kakinya habis-red),” kata Ahmad.

Ahmad mengaku, sudah mengenal Dhio sejak lahir karena dirinya merupakan guru mengaji ibunya dan menjadi guru mengaji keluarga. Bahkan, kata Ahmad, dirinya sudah dianggap sebagai keluarga.

Saat diisinggung mengenai sikap Dhio selama ini, Ahmad mengaku tidak ada masalah. Dhio, kata Ahmad, merupakan anak yang baik.

“Bocahe apik jane (Anaknya baik sebenarnya-red). Tahu-tahu gitu, ya saya juga kaget. Kok bisa,” ucap Ahmad yang mengaku sudah kenal dengan keluarga korban puluhan tahun silam.

Ahmad menceritakan, Dhio saat ujian SMA jatuh atau tabrakan di Yogyakarta. Saat itu, kata Ahmad, Dhio membutuhkan waktu masa penyembuhan hingga tiga bulan.

“Dhio itu, setelah jatuh, mungkin karena sarafnya kena apa gimana. Lha sampai setelah jatuh, untuk sholat jamaah atau sholat Jum’at, tidak pernah. Dulu sebelumnya rajin,” imbuhnya.

Ahmad juga menyebut bahwa Dhio sempat gagal mendaftar di Angkatan Udara dikarenakan jatuh.

Saat disinggung mengenai pekerjaan Dhio, Ahmad menerangkan bahwa Dhio tidak bekerja dan hanya di rumah. Dirinya sempat mendengar Dhio bekerja di PT KAI, tapi tidak benar.

“Sejak SMA di rumah saja, hanya perga pergi. Tidak kuliah juga,” terangnya.

Ahmad menuturkan, dirinya juga sudah pasrah nasib Dhio di mata hukum. Menurutnya, perbuatan Dhio sudah keterlaluan, dan jika dihukum maka harus sesuai dengan perbuatannya.

“Misal nengok di penjara, ndak. Biarkan saja,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Jalan Sudiro Gang Durian Nomor 2, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) pagi. Ketiga korban yakni Abbas Ashar, 58, Heri Riyani, 54, dan Dhea Chairunnisa, 24. Saat ditemukan, korban berada di kamar mandi yang berbeda di rumah tersebut. Di dalam rumah tersebut ada tiga kamar mandi. Sedangkan anak kedua mereka, DD, 22, menjadi saksi kunci. Setelah didalami, anak kedua korban yakni DD, merupakan pelaku pembunuhan dengan menggunakan racun. Pelaku tega menghabisi keluarganya sendiri (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)