Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Dalami Keterangan Saksi Kunci

OLAH TKP : Rumah duka satu keluarga yang dibunuh dengan cara di racun di Gang Durian No 2 RT 10 RW 01 Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, sedang dilakukan olah TKP (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Meninggalnya satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan satu anak di Gang Durian No 2 RT 10 RW 01 Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, diduga kuat diracun oleh orang terdekatnya. Bahkan Satreskrim Polresta Magelang terus mendalami keterangan saksi kunci, anak kedua korban, DD, 22, yang dianggap janggal.

“Kami telah memeriksa saksi kunci dalam kasus tersebut. Yakni, anak kedua dari korban,” kata Plt Kapolresta  Magelang, AKBP M Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Sajarod mengatakan, autopsi terhadap tiga korban kasus pembunuhan tersebut telah selesai dilakukan Senin (28/11/2022) malam. Ketiga korban tersebut langsung dimakamkan di pemakaman umum Sasono Loyo, Prajenan, Mertoyudan, Magelang.

Sajarod memastikan, dari hasil autopsi dan sisa barang bukti yang diamankan tersebut, ketiga korban yakni Abbas Ashar, 58, Heri Riyani, 54, dan Dhea Chairunnisa, 24, meninggal dunia karena keracunan.

“Adapun jenis racun yang berhasil kita identifikasi ada beberapa jenis, salah satunya arsenic,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Jalan Sudiro Gang Durian Nomor 2, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) pagi. Ketiga korban yakni Abbas Ashar, 58, Heri Riyani, 54, dan Dhea Chairunnisa, 24. Saat ditemukan, korban berada di kamar mandi yang berbeda di rumah tersebut. Di dalam rumah tersebut ada tiga kamar mandi. Sedangkan anak kedua mereka, DD, 22, saat itu dalam keadaan sehat bugar (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)