Mudahkan Administrasi, Pemkab Magelang Launching Duta Kita

SERAHKAN ADMINISTRASI : Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan data administrasi KTP dan KK baru kepada pasangan pengantin (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten Magelang melaunching inovasi Dua Tanda Ikatan Cinta (Duta Kita), yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang. Inovasi ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Magelang, khususnya calon pengantin, untuk mendapatkan identitas kependudukan yang baru pasca dilakukannya pernikahan.

Launching dilakukan Bupati Magelang Zaenal Arifin melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (11/7/2022).

Zaenal menjelaskan bahwa Inovasi Duta Kita adalah pelayanan penerbitan dokumen kependudukan untuk penduduk Kabupaten Magelang yang menikah. Pelayanan ini, kata Zaenal, diberikan oleh Disdukcapil bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.

“Dengan adanya inovasi Duta Kita, masyarakat cukup mendaftarkan pernikahannya di Kantor KUA setempat dan selanjutnya penduduk akan menerima KTP dan KK sesuai dengan status yang baru. Dokumen KK dan KTP yang baru akan langsung dikirim ke rumah sesuai dengan alamat yang tercantum di dalam KK,” katanya.

Zaenal juga meminta Disdukcapil Kabupaten Magelang dan Kantor Kementerian Agama, untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait inovasi Duta Kita, khususnya kepada masyarakat yang akan melakukan pernikahan.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, Edi Susanto, menjelaskan, inovasi Duta Kita ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Magelang khususnya calon pengantin, untuk mendapatkan identitas kependudukan yang baru pasca dilakukannya pernikahan.

“Yang paling penting untuk meningkatkan pembangunan data base kependudukan yang valid, serta meningkatkan kerjasama antar lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang,” ucapnya.

Edi menambahkan, salah satu yang melatar belakangi inovasi Duta Kita, dari permasalahan bahwa penduduk yang melaksanakan pernikahan tidak segera memiliki data/identitas kependudukan, sesuai statusnya yang baru karena berbagai sebab.

“Contohnya antara lain, kesulitan dalam mengurus dan melaporkan perubahan statusnya, keterbatasan waktu untuk melakukan perubahan status, kurangnya kesadaran penduduk sendiri, belum lagi permasalahan geografis dan lain sebagainya,” ungkapnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)