3.554 Botol Miras dan Ratusan Liter Ciu Dimusnahkan Polresta Magelang

MUSNAHKAN MIRAS : Polresta Magelang memusnahkan ribuan botol miras dan ratusan liter ciu yang merupakan barang bukti hasil sitaan (Dok Prokompim Kab Magelang)
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 3.554 botol berbagai merk dan 500 liter miras jenis Ciu dalam kemasan jerigen, dimusnahkan Polresta Magelang. Pemusnahan BB hasil sitaan tersebut dilaksanakan di Halaman Depan GBU Polresta Magelang, Senin (17/02/2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Magelang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nanda Cahyadi, Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, Kajari Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Drs. Sunaryo.
Turut hadir Kepala PCNU Kabupaten Magelang, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Magelang, para PJU, Pama dan Kapolsek Jajaran Polresta Magelang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.
Dalam sambutannya Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, mengatakan pemusnahan barang bukti/sitaan ini, merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD), dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1446 H.
Adapun sasaran KRYD adalah miras, tawuran pelajar, perang sarung, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, narkoba, judi dan makanan kadaluwarsa di seluruh wilayah Kabupaten Magelang.
Kombes Pol Herbin menjelaskan, Polresta Magelang telah berhasil mengamankan miras berbagai merk sejumlah 3.554 botol dan minuman keras jenis Ciu/Tuak jerigen sebanyak 500 liter.
“Dapat kita bayangkan, jika diasumsikan satu botol dikonsumsi oleh dua orang berarti hasil penyitaan tersebut telah dapat menyelamatkan kurang lebih 7.108 orang peminum miras. Yang mana dampak dari minum minuman keras akan menimbulkan tindak pidana seperti penganiayaan, pencurian, begal/jambret, pemerkosaan sampai dengan pembunuhan. Karena minuman keras merupakan awal dari semua tindak pidana,” kata Kombes Pol Herbin.
“Kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk membantu atau menginformasikan kepada kami apabila ada penjual atau pengkonsumsi miras di wilayah Kabupaten Magelang. Kita juga melakukan penegakan hukum terhadap premanisme, perjudian, pelaku curas, curanmor, narkoba, serta tindak kejahatan lainya. Semoga dengan kegiatan seperti ini dapat menekan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang,” tambahnya.
Pj Bupati Magelang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nanda Cahyadi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang, mengapresiasi kinerja jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Magelang.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Polesta bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang-undang. Kita semua berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di Kabupaten Magelang,” ujarnya.
Usai penandatangan Berita Acara Pemusnahan oleh Kapolresta Magelang, dilakukan pemusnahan secara simbolis oleh Kapolresta Magelang didampingi Forkompimda. Kemudian dilanjutkan oleh tim yang telah ditunjuk dan dilanjutkan pemusnahan menggunakan alat berat (ang/aha)