126.281 Warga Kota Magelang Jadi Peserta JKN-KIS, Jadi Capaian UHC Tertinggi

CAPAIAN TERTINGGI : Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan JKN-KIS (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Sebanyak 126.281 jiwa dari total penduduk Kota Magelang 127.394 jiwa, telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Tingginya kepesertaan JKN-KIS ini membuat Kota Magelang  menerima sertifikat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan Kedebutian Wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Sertifikat kepesertaan UHC ini karena sudah mencapai 99,13 persen per 4 Juni 2021. Capaian ini artinya sebanyak 126.281 jiwa dari total penduduk 127.394 jiwa telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

Sertifikat diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih, Rabu (09/06/2021) kepada Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz di halaman kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Dwi Martiningsih pada kesempatan itu mengapresiasi Pemkot Magelang karena capaian itu menandakan adanya dukungan dan komitmen yang sungguh-sungguh dalam pelaksanaan program JKN-KIS, khususnya di Jawa Tengah.

“Ini menunjukkan bahwa Kota Magelang memiliki komitmen yang tinggi, dan memiliki niat yang tulus untuk mensejahterakan warganya,” katanya.

Dwi menyebutkan, dari angka tersebut, maka warga Kota Magelang yang belum menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 1.113 jiwa atau 0,89 persen. Capaian ini, kata Dwi, menunjukkan pemerintah tidak menginginkan warganya tidak memiliki jaminan kesehatan saat sakit.

“Oleh karena itu, capaian UHC merupakan persoalan yang serius. Program ini sangat baik dan perlu dukungan Pemerintah Daerah dan memiliki manfaat yang tinggi,” imbuhnya.

Dwi menuturkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM 2020-2024, bahwa pemerintah menetapkan UHC minimal 98 persen penduduk terdaftar dalam Program JKN pada tahun 2024. Selain Kota Magelang, daerah di Jawa Tengah dengan UHC tertinggi kedua adalah Kota Semarang yakni 95,45 persen.

“Maka Kota Magelang lebih cepat 3 tahun dalam merealisasikannya dan ini daerah yang pertama di Provinsi Jawa Tengah yang mendeklarasikan UHC diatas 98 persen,” ucapnya.

Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz menyampaikan, capaian ini merupakan hasil kekompakan seluruh komponen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga legislatif, Forkopimda, termasuk masyarakat dan BPJS Kesehatan.

“Beberapa komponen kita sangat luar biasa, bukan karena Wali Kotanya. Kekompakan itu penting karena berkah dari langit itu akan datang. UHC mencapai 99,13 persen bukan dari saya tapi bapak ibu semua, tanpa dukungan tidak mungkin tercapai,” sebutnya.

Aziz menegaskan, semua pihak yang memiliki tanggungjawab di Kota Magelang, harus hadir di tengah masyarakat.

“Semua yang punya tanggungjawab harus ‘be there’, di tempat, nyawiji dengan masyarakat. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)