Wali Kota Magelang : Terjadi Pencatatan Aset Ganda Antara Pemkot dan Dephan

SAMPAIKAN KETERANGAN : Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Wakil Wali Kota KH M Mansyur dan Sekda Joko Budiyono (sedang duduk jongkok) menyampaikan keterangan dalam jumpa pers (Hadianto/wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Polemik penggunaan gedung eks Mako Akabri yang sekarang ditempati Pemkot Magelang, kembali mencuat. Bahkan terungkap pula terjadi pencatatan aset ganda antara Pemkot Magelang dan Departemen Pertahanan (Kementerian Pertahanan).

Hal ini diakui Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Kamis (26/08/2021) saat jumpa pers di Pemkot Magelang. Hadir pula dalam jumpa pers Wakil Wali Kota KH M Mansyur, Sekda Joko Budiyono, dan beberapa kepala OPD.

Aziz menyebut terjadi pencatatan aset ganda antara Pemkot Magelang dengan Dephan. Pemkot Magelang, kata Aziz, telah mencatatkan aset sejak 2001, sedangkan Dephan baru mencatatkan pada 2020.

“Ini pencatatan aset ganda. Jadi aset itu tercatat oleh pemerintah kota dan Dephan. Jadi aset kita sudah tercatat di 2001, sedangkan aset yang dari Dephan baru tercatat di 2020,” kata Aziz.

“Masalahnya kembali kita sama-sama abdi negara, kita bukan istilahnya dengan pihak luar, tapi kita sama-sama abdi negara, pengabdi negara bagaimana kita menyelesaikan ini dengan baik,” tambahnya.

Aziz mengakui, Pemkot Magelang telah membangun beberapa kantor di kawasan tersebut. Jika nantinya pihaknya diminta untuk pindah, menurut Aziz, Pemkot Magelang akan melakukan perhitungan aset.

Sebab menurut Aziz, pencatatan aset ganda menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ya jelas kita sudah membangun beberapa kantor. Kemudian juga kalau pun nanti ada penyelesaian kita baru akan diskusikan dengan pemerintah pusat. Ya kalau misalnya harus pindah, ya kita pindah. Kita harus selesaikan, tapi juga dengan perhitungan-perhitungan yang sudah kita lakukan sebelumnya,” tandasnya.

“Tapi kita minta juga pada pemerintah pusat kalau kita memang menempati di sini sangat berterima kasih supaya selesai. Saya juga menyadari Panglima atau dari Dephan ini juga dikejar masalah aset oleh BPK kok asetnya ganda,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Akademi TNI telah memasang lambang TNI di bangunan fasad gedung Wali Kota Magelang pada Rabu (25/08/2021) siang lalu. Pemasangan ini kembali memunculkan polemik baru, setelah sebelumnya ada pemasangan patok tanda di kawasan kantor Pemkot Magelang beberapa waktu yang lalu (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)