PPKM Jilid 2 Diterapkan di Seluruh Jawa Tengah

PPKM Jilid 2 Diterapkan di Seluruh Jateng, Foto : Vivi (Humas Jateng)

PPKM Jilid 2 Diterapkan di Seluruh Jateng, Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG (wartamagelang.com) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan jika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah akan diperpanjang sampai 8 Februari 2021. Hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2/2021 tentang Perpanjangan PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Ganjar juga telah mengirimkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah No 443.5/0001159 tentang Perpanjangan PPKM yang diterbitkan 25 Januari 2021 dan ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota di Jawa Tengah.

Seluruh kabupaten/kota diminta menyiapkan beberapa hal, termasuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur baik ICU maupun isolasi di tempatnya masing-masing.

“Minimal di setiap kabupaten/kota ada 15 ICU khusus untuk Covid-19, sehingga kalau ada yang emergency (darurat) bisa masuk. Kami juga meminta masyarakat proaktif, dengan segera melaporkan apabila ada gejala COVID-19, Ini untuk mengurangi resiko kematian karena terlambat penangananya,” ucap Ganjar.

Pada PPKM jilid dua ini, terdapat perbedaan pada pembatasan jam operasional. Tempat makan yang sebelumnya tutup pukul 19.00 WIB, sekarang diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB, setelah itu satu jam berikutnya menggunakan sistem take away.

Terkait jam operasional wisata malam seperti karaoke dan warung internet (warnet) dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.

PPKM Jilid 2 Diterapkan di Seluruh Jateng, Foto : Vivi (Humas Jateng)

PPKM Jilid 2 Diterapkan di Seluruh Jateng, Foto : Vivi (Humas Jateng)

“Pusat perbelanjaan sampai jam 20.00 WIB, naik satu jam dari kebijakan sebelumnya. Destinasi wisata melakukan pembatasan maksimal 30 persen pengunjung dari kapasitas normal dan jam operasional dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Tidak ada piknik malam,” tambah Ganjar.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jateng Prasetyo Aribowo menerangkan PPKM kali ini tak hanya diterapkan di Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya, namun seluruh daerah di Jawa Tengah.

“Seluruh kabupaten/kota diminta melaksanakan SE ini secara serentak, termasuk pemberlakuan pembatasan jam operasional. Jadi semuanya harus disamakan, agar tidak ada kecemburuan antardaerah,” tegas Prasetyo.

Dari hasil evaluasi PPKM jilid pertama di Jawa Tengah menunjukkan tren positif. Hal itu dibuktikan dengan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19.

“Kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jawa Tengah diangka 66,67% dan Bali 60,32%,” kata Ganjar dalam rilis Humas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)