Pelaku Tawuran Antar Kampung, Satu Diamankan dan Dua Lainnya Masih Buron

AMANKAN PELAKU : Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota berhasil mengamankan satu pelaku pemicu tawuran antar kampung, dan masih memburu dua orang lainnya (Dok Humas Polres Magelang Kota)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota berhasil mengamankan FR, 22, salah satu pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Abimanyu, Gelangan, Magelang Tengah. Saat ini, Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.

“Kami berhasil mengamankan salah satu pelaku, masih 2 orang pelaku yang statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKBP Yolanda E. Sebayang, saat menggelar Konferensi Pers, di ruang Aula Mapolres Magelang Kota, Selasa (17/5/2022).

Yolanda menuturkan, sumber daripada permasalahan bentrokan antara kampung Nambangan dan Bogeman yang terjadi ini, dipicu dari kasus pembacokan yang terjadi, Senin dini hari (2/5/2022) lalu.

“Kami telah mengambil sebuah tindakan, bahwa kejadian ini akan kita lakukan Restorative Justice, manakala pelaku pembacokan ini bisa kita temukan dapat kita selesaikan secara kekeluragaan. Kami berupaya untuk mendamaikan manakala pelakunya ditemukan, untuk saat ini kita masih memiliki 2 Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.

Yolanda mengungkapkan, dari pihak korban sendiri sudah menerima ganti rugi, dan pihak korban juga sudah siap untuk melakukan perdamaian.

“Kasus ini akan melalui prosedur hukum Restorative Justice, bahwa apa yang terjadi itu tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat, disini juga sudah ada permufakatan antara korban dan pelaku,” ujarnya.

“Secepatnya, kedua DPO ini dapat kita dapatkan, kami mohon bantuan dari masyarakat, agar proses ini dapat segera terselesaikan,” tambahnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)