Maksimalkan Smart City, Pemkot Magelang Bentuk Peta Rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

SOSIALISASI SPBE : Pemerintah Kota Magelang mensosialisasikan peta rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota Magelang telah merancang peta rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Magelang. Peta rencana SPBE ini, untuk mendukung pelaksanaan Smart City 2022.

Untuk mengkoordinasikan semua pihak, Pemkot Magelang melaksanakan sosialisasi peta rencana SPBE pada Jum’at (13/5/2022) di Aula Adipura Kencana, kantor Wali Kota Magelang. Kegiatan diikuti oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, dan segenap tamu undangan.

Adapun sasaran sosialisasi adalah 60 peserta yang merupakan Kepala OPD, Camat, Lurah dan Direktur BUMD di Kota Magelang, dimana seluruh peserta merupakan Stake Holder yang memiliki peran penting dalam percepatan penerapan SPBE menuju transformasi digital di Pemerintah Daerah.

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang Wikan Kanugoroho menjelaskan, maksud dari sosialisasi ini adalah untuk mendukung pelaksanaan Smart City 2022. Sekaligus, kata Wikan, memberikan pemahaman kepada OPD atas peran masing masing dalam menyukseskan implementasi SPBE di Kota Magelang yang bermuara pada peningkatan indeks SPBE Kota Magelang dan indeks reformasi birokrasi.

“Tujuannya kegiatan ini untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang telah tercantum dalam rencana strategis implementasi SPBE Kota Magelang sesuai dengan Rencana Induk SPBE Nasional dan Visi Misi Pembangunan Kota Magelang,” katanya.

Wikan menuturkan, hasil atau outcome dari sosialisasi ini antara lain rencana aksi yang selaras dan berpedoman pada Dokumen Peta Rencana SPBE Kota Magelang tahun 2021-2026, dan optimalisasi implementasi SPBE di Kota Magelang.

“Hasil akhirnya adalah peningkatan pelayanan publik elektronik kepada masyarakat yang efektif, efisien, ekonomis dan tuntas,” tandasnya.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz yakin Pemkot Magelang dapat menerapkan SPBE, karena itu merupakan amanah undang-undang reformasi birokrasi. SPBE, menurtu Aziz, adalah penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“Kita yakin prospek di Kota Magelang baik, didukung oleh ASN yang memadai, didukung pula dengan pelatihan, pendampingan terus, sehingga betul-betul menjalankan SPBE ini. Mal Pelayanan Publik (MPP) pun tidak bisa maksimal kalau SPBE tidak jalan,” ucapnya.

Sementara, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan, materi sosialisasi yang diberikan adalah pemaparan mengenai dokumen Peta rencana SPBE tahun 2021-2026 sebagai dasar pelaksanaan SPBE Kota Magelang.

“Adapun target SPBE adalah menuju smart goverment berbasis data. Ini tidak mudah, sehingga dibutuhkan kerja sama semua elemen,” imbuhnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)