Komitmen Jaga Integritas Demokrasi, Sepuluh Desa MoU dengan Bawaslu Kabupaten Magelang

BEKERJASAMA : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang bekerjasama dengan desa-desa dalam menjaga integritas demokrasi dalam pemilu (Dok Bawaslu Kab Magelang)

MAGELANG – Untuk berkomitmen menjaga integritas demokrasi hingga lini terkecil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang menjalin kerjasama dengan desa. Yakni komitmen pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang (Desa APU)

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, Minggu (13/09/2020) mengatakan sebanyak 10 Desa di Kabupaten Magelang pun telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Bawaslu Kabupaten Magelang. Desa-desa tersebut, kata Habib, sepakat berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Magelang, untuk mewujudkan Masyarakat Sadar Demokrasi melalui program Desa Pengawasan dan Desa APU.

“Sepuluh desa tersebut terletak di Lereng Gunung Andong, Gunung Telomoyo, Gunung Merapi, Gunung Menoreh, dan Gunung Sumbing. MoU dan PKS ini sebagai wujud komitmen untuk meneguhkan kembali semangat mewujudkan demokrasi di kampung-kampung dan Gerakan Anti Politik Uang. Gerakan ini sudah dirintis dan dipupuk Bawaslu Kabupaten Magelang sejak tahapan Pilkada 2018 dan tahapan Pemilu 2019,” katanya.

Habib menuturkan, sejak Desember 2017 lalu, pihaknya pertama kali me-launching Kampung Anti Money Politics (KAMP) di Dusun Sawangan, Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan. Lalu pada Februari 2018 dilanjutkan pembentukan KAMP Di Dusun Pandeyan, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan dan Desa APU di Desa Somoketro, Kecamatan Salam menjelang Pemilu 2019.

“Untuk MoU dan PKS Desa Pengawasan dengan tiga desa. Yakni Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, dan Desa Ketundan Kecamatan Pakis. MoU dan Perjanjian Kerja Sama terkait Desa Pengawasan sudah ditandatangani para kepala desa. Ini menjadi payung hukum kerja sama yang sudah berjalan baik selama ini dan kerja sama di masa depan,” ujarnya.

Habib menyebutkan, kepala desa yang sudah menandatangani MoU dan PKS tentang Program Desa APU adalah Desa Jogoyasan, Desa Pagergunung, Desa Pandean, Desa Sumberejo, dan Desa Girirejo di Kecamatan Ngablak. Selain itu, kata Habib, penandatanganan MoU dan PKS Desa APU juga dilakukan oleh Kepala Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung Kiptiyah, dan Kepala Desa Ngawen Kecamatan Muntilan Daru Apsari. Adapun untuk Desa Sambak Kecamatan Kajoran masih dalam proses.

“Bukan tanpa sebab kami melakukan kerja sama dengan desa binaan Bawaslu Kabupaten Magelang ini. Ini sebagai follow up atas dibentuknya Desa Pengawasan dan Desa APU pada tahun 2019 lalu. Kami bertekad untuk selalu meneguhkan semangat demokrasi dan gerakan anti politik uang di masyarakat, sekalipun Kabupaten Magelang tidak sedang melaksanakan Pemilu maupun Pilkada,” ucapnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah menambahkan, MoU dan PKS ini merupakan bentuk sinergi Bawaslu dengan masyarakat, terutama desa.

“Kami berharap akan ada sinergitas antara desa dengan Bawaslu demi meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang. Sekalipun tidak sedang melaksakanan Pemilu maupun Pilkada, penguatan nilai-nilai demokrasi di masyarakat tetap harus diteguhkan. Hal ini juga dimaksudkan sebagai persiapan menyongsong Pilkada 2023 dan Pemilu 2024,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)