Capaian Kepeminatan Investasi CJIBF 2021 Tercatat Rp 39 Triliun

Foto: Diskominfo Jateng

Konferensi pers di Aula DPMPTSP Jateng, Senin (15/11/2021). Foto: Diskominfo Jateng

SEMARANG (wartamagelang.com) – Ajang Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2021 mencatatkan nilai kepeminatan investasi sebesar Rp 39 triliun. Capaian itu lebih besar dari event serupa tahun lalu, dengan kepeminatan senilai Rp22 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Ratna Kawuri mengatakan, pada ajang 10-11 November itu, tercatat ada 44 Letter of Intent (LoI). Hal itu menunjukan geliat perekonomian dan kepercayaan investor pada Jawa Tengah yang menguat.

Ditambahkan, rencana nilai investasi yang dibukukan pada CJIBF 2021 sebesar Rp39 triliun tersebut, terdiri dari Rp9,84 triliun, dan 2,04 miliar dolar AS atau setara Rp 29,16 triliun.

“Ini kan suatu yang luar biasa ya. Makanya ini justru ini menjadi tantangan dan blessing agar kepeminatan ini nethes (menetas),” kata Ratna, dalam jumpa pers, di Aula DPMPTSP Jateng, Senin (15/11/2021).

Ratna mengatakan, negara asal investor di antaranya dari Singapura, Jepang, India, Tiongkok, Australia, dan pemodal dari dalam negeri. Mereka meminati investasi dari bidang energi, manufaktur, jasa, pariwisata, properti, dan infrastruktur.

Sementara, lokasi di Jawa Tengah yang banyak diminati calon investor adalah Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Pemalang, Kendal, dan Brebes. Adapula Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Industri Wijayakusuma, Jatengland Industrial Park Sayung, dan Kawasan Industri Aviarna.

Dari ajang CJIBF tercatat, tuturnya, ada 12 pemodal yang berencana menanamkan modal di kawasan-kawasan industri tersebut.

Ratna menyebut, akan mengawal kepeminatan investasi itu agar dapat direalisasikan. Di antaranya membentuk satuan tugas (satgas) investasi, yang bertugas untuk melakukan pendampingan, memberikan akses informasi, dan mendampingi calon investor melakukan survei ke kawasan industri .

Ia menyebutkan, sejak 2017 realisasi kepeminatan dari ajang CJIBF rerata berkisar 42 persen. Seperti pada 2020, dari 26 kepeminatan, sekitar 25 persen direalisasikan dalam bentuk izin usaha. Kemudian pada 2019 tercatat ada 31 izin usaha, 2018 (35 izin usaha), dan 2017 (20 izin usaha).

“Harapannya memang 100 persen, namun bicara proses bisnis kan panjang. Termasuk mempertimbangkan kemampuan fiskal perusahaan. Dari 2020-2021 banyak yang masih terkendala finansial, karena mengalokasikan untuk penanganan Covid-19,” urai Ratna.

Selain itu, pihaknya akan melakukan verifikasi atas kepeminatan investasi. Kemudian melakukan promosi peluang investasi yang siap ditawarkan melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng M Firdauz Muttaqin mengatakan, akan terus bekerja sama dengan DPMPTSP untuk mengawal realisasi investasi melalui ajang CJIBF. Ia menyebut, ajang itu merupakan tanda kepercayaan investor pada Jateng.

“Indonesia dipandang sebagai tempat investasi yang bagus. Tenaga kerja kompetitif dan kualitasnya (hasil produksi) bagus. Jadi ini merupakan kepercayaan pada Indonesia yang semakin meningkat,” ujarnya dalam rilis Diskominfo Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com.

Selain kepercayaan yang meningkat, investor juga melihat terobosan pemerintah pusat mempermudah investasi. Di antaranya, kebijakan tax allowance, tax holiday dan upaya untuk mengatasi “bottle necking” investasi. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)