110 ASN Terima SK Pensiun, Jumlah Pengawai Pemkab Magelang Makin Menyusut

SERAHKAN SK : Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan SK pensiun dan menerima sedekah Jariyah dari para PNS yang memasuki masa purna tugas TMT 1 Juli-1 Agustus 2021 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Jumlah ASN di lingkungan Pemkab Magelang kembali menyusut. Hal ini setelah 110 ASN menerima SK pensiun periode TMT 1 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021.

SK Pensiun diserahkan langsung Bupati Magelang Zaenal Arifin secara simbolis, Senin (14/6/2021) di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang,.

Zaenal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah memasuki masa purna tugas, dan telah berkontribusi dalam mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan selamat memasuki masa purna tugas dan memberikan apresiasi penghargaan atas dedikasi, loyalitas, kinerja serta pengabdian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang dan kepada masyarakat,” katanya.

Zaenal juga mengucapkan terimakasih atas sedekah jariyah ASN pensiun berupa bibit pohon atau dalam bentuk buku. Dengan harapan, sebut Zaenal, memiliki nilai manfaat yang tidak pernah terputus bagi masyarakat bahkan sampai ke anak cucu.

“Kebijakan sedekah jariyah bagi para PNS yang pensiun ini tujuannya agar nilai manfaatnya tidak pernah terputus,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto melaporkan bahwa, penyerahan SK pensiun ini bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas, dengan menyerahkan secara formal SK pensiun.

“Selain itu untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan atau memasuki masa purna tugas, serta memberikan wawasan pelayanan klaim otomatis pengurusan pensiun,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penyerahan SK pensiun TMT 1 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021 sejumlah 110 SK dengan rincian, SK pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Juli 2021 sejumlah 45 SK. Kemudian untuk SK pensiun BUP TMT 1 Agustus 2021 sejumlah 65 SK (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)